Apa itu Satgas PPKPT Nusamandiri ?

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT) Universitas Nusa Mandiri adalah platform kampus dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan yang dapat dimanfaatkan oleh civitas akademik untuk melaporkan kejadian kekerasan yang dialami ataupun dilihat di lingkungan kampus Nusa Mandiri.

Buat Aduan

VISI

" Mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual melalui pencegahan, pendidikan, dan penanganan kasus yang inovatif serta berbasis teknologi, sebagai kontribusi terhadap visi unggul, mandiri, dan inovatif dalam digital bisnis Universitas pada tahun 2038 "

MISI

Pencegahan dan Edukasi

Mengembangkan program pencegahan inovatif dan edukatif menggunakan teknologi untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual

Pelayanan & Dukungan Korban

Menyediakan pelayanan holistik dan dukungan berkualitas tinggi kepada korban kekerasan seksual


Platform Pelaporan yang Aman & Mudah Diakses

Membangun platform pelaporan daring yang aman, rahasia, dan mudah diakses untuk memfasilitasi pelaporan kekerasan seksual

Pelatihan Kesadaran Mahasiswa, Staf & Dosen

Melakukan pelatihan berkala untuk mahasiswa, staf dan dosen guna meningkatkan pemahaman dan respons terhadap kekerasan seksual

Analisis Data & Evaluasi Berkelanjutan

Menggunakan analisis data untuk mendeteksi tren, merancang strategi pencegahan yang lebih efektif, dan melakukan evaluasi berkelanjutan untuk perbaikan program

TUJUAN

Website pengaduan ini dibuat untuk memberikan wadah bagi mahasiswa dalam melaporkan keluhan atau masukan terkait kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Nusa Mandiri

PENGADUAN

Setiap pengaduan yang masuk akan diproses oleh tim. Pengguna yang mengajukan pengaduan akan mendapatkan notifikasi terkait status pengaduan mereka. Waktu penyelesaian pengaduan dapat bervariasi tergantung pada jenis masalah yang dilaporkan

PRIVASI DAN KEAMANAN

Data pribadi yang diberikan oleh pengguna akan dilindungi dan hanya digunakan untuk tujuan penanganan pengaduan. Kami tidak akan membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa izin dari pengguna, kecuali untuk keperluan hukum yang sah.

SYARAT PENGADUAN

Pengguna diharapkan untuk tidak mengirimkan pengaduan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau mengandung unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau hal-hal yang melanggar hukum. Pengaduan yang tidak memenuhi ketentuan dapat dibatalkan atau ditangguhkan prosesnya.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Terdapat 6 Bentuk Kekerasan yang patut dilaporkan yaitu, Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Perundungan, Kekerasan Sexual, Diskriminasi dan Intoleransi, Kebijakan yang mengandung kekerasan.

Anda dapat membuat pengaduan dengan mengisi formulir yang tersedia, melampirkan bukti pendukung, dan mengirimkannya melalui tombol "Kirim Pengaduan".

Waktu tanggapan tergantung pada kompleksitas pengaduan Anda, namun kami berupaya memberikan tanggapan dalam waktu 3-5 hari kerja.

Galeri Event

International Women's Day

Published: 10/08/2025

Tanggal 08 Maret merupakan hari penting bagi para wanita karena diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Adapun makna dari tema tersebut adalah diharapkan perempuan dewasa maupun anak dan remaja bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberd

Open Event
Thumbnail [200x250]
PMB Reguler Nusa Mandiri

Published: 10/08/2025

Jadi Sarjana..!? Nusa Mandiri Tempatnya..!!

Open Event
Thumbnail [200x250]

Berita Terkini